Thursday, May 30, 2013

Manajemen Publik


Abstraksi
Dalam beberapa tahun belakangan Manajemen Publik menjadi isu yang populer di dunia empirisme, Manajemen publik telah menjadi isu penting bagi sektor publik .Tulisan ini mencoba menyajikan apa itu Manajemen Publik dan hal-hal yang berhubungan dengan Manajemen Publik itu sendiri.

Pendahuluan
Secara mendasar dapat diartikan, manajemen publik merupakan penelitian interdisipliner aspek generik organisasi. Merupakan perpaduan dari perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian fungsi manajemen dengan manajemen sumber daya manusia, keuangan, informasi fisik, dan sumber daya politik.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa manajemen publik merupakan sebuah kinerja kompleks dari aktornya yaitu pemerintah dan seluruh pegawainya untuk melayani publik dengan sebaik-baiknya dan publik merasa terpenuhi semua keinginannya dengan baguya kinerja atau pengaturan dari dalam organisasi publik itu sendiri. Pengaturannya yang bukanlah murni untuk sekedar mencapai profit organisasi melainkan melayani konsumen yang berupa masyarakat sehingga harus memperhatikan manajemen semua aspek yang menjadi penunjang kinerja organisasi.
Manajemen publik merupakan media ataupun aktor penentu yang memiliki peran dalam setiap permasalahan social dan hal tersebut dilakukan dengan bentuk wacana atau debat dan melakukan perbaikan serta melaksanakan setiap amanah rakyat sebagai bentuk akuntabilitas kepada rakyat. Peran seperti ini sangat terlihat pada pemerintah dan setiap aktor pembuat kebijakan dan pengatur setiap masalah dan pengaturan sosial.
Fokus manajemen publik sendiria dalah strategi yang berkaitan dengan lingkungan eksternal dan misi dan tujuan organisasi. Manajemen tidak hanya terjadi dalam konteks pemerintahan. Untuk pengertian di atas cukup jelas menerangkan akan bagaimana bentuk focus dan lokus manajemen publik, dimana focus manajemen publik adalah strategi yang diciptakan untuk menyelesaikan masalah yang ada di lingkungan eksternal dan internal organisasi. Dan juga dikatakan bahwa manajemen itu tidak hanya terjadi dalam konteks pemerintahan, sehingga dapat juga dikatakan bahwa organisasi apapun yang mengurusi dan melayani publik adalah organisasi publik dan harus menggunakan konsep pelayanan publik atau manajemen publik.

Latar Belakang Manajemen Publik 
Ilmu Administrasi Negara sebagai suatu kajian ilmu, dapat dikatakan masih berusia muda dan belum matang sepenuhnya. Baru mulai dibahas atau dianggap sebagai suatu cabang ilmu tersendiri pada awal abad ke 20, sehingga wajar dalam perkembangannya masih mengalami pergantian paradigma yang cukup signifikan dan terkadang paradigma yang baru nampak sebagai reaksi terhadap paradigma yang lama (yang dalam beberapa kejadian merupakan kebalikan dari paradigma sebelumnya). Perubahan-perubahan paradigma dalam melihat Ilmu Administrasi Negara itu tentunya sangat berpengaruh pada  perkembangan Manajemen Publik, sebagai bagian takkan terpisahkan dari Ilmu Administrasi Negara. Perubahan paradigma yang mewarnai perjalanan Ilmu Administrasi Negara selama satu abad ini, dan juga mempengaruhi pengertian kata public dari kata Manajemen Publik yang berkonsekuensi pada perubahan Manajemen Publik.

A. Definisi Manajemen Publik 
Pada dasarnya manajemen public yaitu Manajemen instansi Pemerintah. Menurut pendapat “Overman” Manajemen Publik adalah suatu studi interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi, dan merupakan gabungan antara fungsi manajemen, seperti planning, organizing, dan controlling, SDM, keuangan, fisik, informasi dan politik Manajemen Publik merupakan bagian dari Ilmu Administrasi Negara yang mempunyai ruang lingkup yang sempit. Pada dasarnya Manajemen Publik  berusaha mempelajari proses-proses manajerial dalam sector publik . Dalam hal ini Manajemen Publik banyak meminjam prinsip-prinsip Manajemen dari Ilmu Ekonomi dengan sedikit modifikasi untuk menyesuaikan dalam pengaplikasikannya di sector publik

B. Paradigma Manajemen
Perkembangan Manajemen Publik dipengaruhi oleh beberapa pandangan, yaitu :
a) Manajemen Normatif
Manajemen Normatif menggambarkan apa yang sebaiknya dilakukan oleh manajer dalam proses Manajemen. Pendekatan Manajemen  Normatif melihat manajemen sebagai suatu proses penyesuaian tugas atau penyesuaian tujuan. Efektivitas dari proses tersebut diukur dari apa kegiatan organisasi yang direncanakan, diorganisir, dikoordinasikan, dan dikontrol secara efisien.
b) Manajemen Deskriptif
Manajemen Deskriptif menggambarkan apa yang dilakukan oleh manajer ketika menjalankan tugasnya. Pendekatan Manajemen Deskriptif dapat diamati dari fungsi manajemen yang benar-benar dijalankan, yang terdiri dari kegiatan-kegiatan personal, interaktif, administratif, dan teknis.
1. Jenis Pertama
adalah kegiatan personal, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk mengatur waktunya sendiri, berbicara dengan para broker, menghadiri pertandingan dan kegiatan-kegiatan lain yang mengemukakan dirinya atau keluarganya. Seorang manajer yang berhasil biasanya mengatur kegiatan personal lebih sukses dalam memimpin organisasi.
2. Jenis Kedua
adalah kegiatan interaktif, biasanya manajer menggunakan banyak waktu untuk melakukan interaksi dengan bawahan, atasan, customer, organisasi lain dan pemimpin- pemimpin masyarakat. Peran manajer dalam konteks tersebut terdiri dari interpersonal, informasional, dan decision making
3. Jenis Ketiga
adalah administratif. Kegiatan ini mencakup kegiatan surat-menyurat, persediaan dan pengaturan budget, monitoring kebijakan dan prosedur, serta penanganan masalah kepegawaian.
4. Jenis Keempat
adalah teknis. Kegiatan ini merupakan kegiatan seorang manajer untuk memecahkan masalah-masalah teknis, melakukan supervise terhadap pekerjaan teknis dan bekerja dengan menggunakan peralatan dan perlengkapan.
c) Manajemen Stratejik
Manajemen Stratejik menggambarkan suatu cara memimpin organisasi untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran. Pada dasarnya Manajemen Stratejik merupakan perpaduan antara konsep manajemen dan stratejik. Manajemen dapat diartikan sebagai proses menggerakkan orang dan bukan orang untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Stratejik dapat diartikan sebagai kiat, cara atau taktik yang dirancang secara sistematik dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.
d) Manajemen Publik
Manajemen Publik menggambarkan apa yang sebaiknya dilakukan dan kenyataan yang dilakukan oleh manajer public di instansi pemerintah. Warna manajemen publik dapat dilihat pada masing-masing paradigma, misalnya dalam :
• Paradigma pertama, pemerintah diajak mengembangkan sistem rekruitmen, ujian pegawai, klasifikasi jabatan, promosi, disiplin, dan pensiunan yang baik. Manajemen SDA dan barang atau jasa harus diupayakan akuntabel, agar tujuan Negara dapat dicapai.
• Paradigma Kedua, dikembangkan prinsip-prinsip manajemen yang diklaim sebagai prinsip-prinsip universal, yang dikenal sebagai POSDCORB ( planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting dan budgeting ).
• Paradigma Ketiga, pada dasawarsa 1990an , berkembang model manajemen pubik baru (The New Public Management) yang telah membawa inspirasi baru bagi perkembangan manajemen publik di berbagai Negara.

Dalam manajemen publik baru ini pemerintah di ajak untuk :
1. Meninggalkan paradigma administrasi tradisional dan menggantikannya dengan perhatian kinerja atau hasil kerja.
2. Melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel.
3. Menetapkan tujuan dan target organisasi dan personil lebih jelas, sehingga memungkinkan pengukuran hasil melalui indikator yang jelas, lebih memperhatikan evaluasi program yang lebih sistematis,dan mengukur dengan menggunakan indikator ekonomi, efisien dan efektifitas.
4. Staf senior lebih berkomitmen secara politis dengan Pemerintah sehari-hari.
5. Fungsi pemerintah adalah memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti pemberian pelayanan, tidak selamanya melalui birokrasi saja (melibatkan sector swasta).
6. Fungsi pemerintah dikurangi melalui privatisasi, semuanya menggambarkan bahwa The New Public Management memusatkan perhatiannya pada hasil dan bukan pada proses lagi.
e) Manajemen Kinerja
Surya Darma mengatakan bahwa manajemen kinerja merupakan suatu proses yang dirancang untuk meningkatkan kinerja organisasi, kelompok dan individu yang digerakkan oleh para manajer. Pada dasarnya manajemen kinerja adalah suatu poroses yang dilakukan secara sinergi antara manajer, individu, dan kelompok terhadap suatu pekerjaan di dalam organisasi.

C. Fungsi-Fungsi Manajemen
Menurut Danovan dan Jackson, tugas manajemen ada 5 yaitu :

A. Perencanaan (planning), adalah ;
1) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi.
2) penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metoda, system, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Rencana-rencana dibutuhkan untuk memberikan kepada organisasi tujuan-tujuannya dan menetapkan prosedur terbaik untuk pencapaian tujuan-tujuan itu. Disamping itu, rencana memungkinkan ;
1) Organisasi bisa memperoleh dan mengikat sumberdaya-sumberdaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan.
2)  Para anggota organisasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang konsisten dengan berbagai tujuan dan prosedur terpilih.
3) Kemajuan dapat dimonitor dan diukur, sehingga tindakan korektif dapat diambil bila tingkat kemajuan tidak memuaskan.
Semua fungsi lainnya tergantung pada fungsi ini, dimana fungsi lain tidak akan berhasil tanpa perencanaan dan pembuatan keputusan yang tepat, cermat dan kontinu. Sebaliknya perencanaan yang baik sangat tergantung pelaksanaan efektif fungsi-fungsi lain.


B. Pengorganisasian (organizing), adalah ;
1) Penentuan sumber daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi.
2) Perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan.
3) Penugasan tanggung jawab tertentu dan kemudian.
4) Pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Organisasi perlu dirancang dan dikembangkan, agar dapat melaksanakan berbagai program secara sukses, dalam rangka mencapai tujuan dan rencana yang telah ditetapkan. Manajer perlu mempunyai kemampuan untuk mengembangkan dan kemudian memimpin tipe organisasi yang sesuai dengan tujuan, rencana dan program yang telah ditetapkan.

C. Penyusunan Personalia (staffing), adalah penarikan (recruitmen), latihan dan pengembangan, serta penempatan dan pemberian orientasi para karyawan dalam lingkungan kerja yang menguntungkan dan produktif. Dalam pelaksanaan  fungsi ini manajemen menentukan persyaratan-persyaratan mental, fisik, dan emosional untuk  posisi jabatan yang ada melalui analisa jabatan, deskripsi jabatan dan kemudian menarik karyawan yang diperlukan dengan karakteristik personalia tertentu, antara lain; keahlian, pendidikan, umur, latihan dan pengalaman. Fungsi ini mencakup kegiatan-kegiatan seperti pembuatan system penggajian untuk pelaksanaan kerja yang efektif, penilaian karyawan untuk promosi, latihan dan pengembangan karyawan.
D. Pengarahan (leading) secara sederhana, adalah membuat atau mendapatkan para karyawan melakukan apa yang diinginkan, dan harus mereka lakukan. Fungsi ini melibatkan kualitas, gaya, dan kekuasaan pemimpin serta kegiatan-kegiatan kepemimpinan seperti, komunikasi, motivasi, dan disiplin. Fungsi leading, sering disebut; directing, motivating, actuating, dan lain sebagainya. Kegiatan pengarahan langsung menyangkut orang-orang dalam organisasi.

E. Pengawasan (controlling), adalah; penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Pengawasan positif adalah mencoba untuk mengetahui apakah tujuan organisasi dicapai dengan efisien dan efektif, sedangkan pengawasan negatif adalah; mencoba untuk menjamin bahwa kegiatan yang tidak diinginkan atau dibutuhkan tidak terjadi atau terulang kembali.
Fungsi pengawasan  pada dasarnya mencakup unsur-unsur ;
1) penetapan standar pelaksanaan.
2) penentuan ukuran-ukuran pelaksanaan.
3) pengukuran pelaksanaan nyata dan membandingkannya dengan standar yang ditetapkan.
4) pengambilan tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menyimpang dari standar.
Semua fungsi-fungsi manajemen harus dilaksanakan oleh manajer kapan saja dan dimana saja kelompok-kelompok diorganisasi, walaupun ada perbedaan tekanan untuk tipe organisasi, jabatan fungsional, dan tingkatan manajemen yang berbeda.

Fungsi-fungsi manajemen yang merupakan tanggung jawab para manajer publik :
Fungsi Manajemen Kebijakan
Dalam proses kebijakan, seorang manajer secara aktif terlibat dalam penentuan program-program dan proyek yang diusulkan untuk ditangani dalam tahun anggaran tertentu. Ia harus menyelenggarakan rapat, memberikan pikiran dan sarannya kepada para analisis kebijakan dan berpartisispasi dalam proses pemilihan alternatif terbaik. Terkadang ia juga harus mengkoordinasikan usulan-usulan tersebut agar jangan sampai tumpang tindih, saling meniadakan, atau melakukan tindakan ganda.
Fungsi Manajemen SDM
Stoner mengatakan bahwa human resource management adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan rekrutmen, penempatan, pelatihan dan pengembangan organisasi. Agar dapat mengelola aspek SDM dengan baik, seorang manajer berfungsi sebagai leader yang handal. Maksudnya, seorang manajer disamping memiliki managerial skills, juga memiliki leadership skills. Leadership skills dapat diperoleh melalui proses belajar.
Fungsi Manajemen Keuangan
Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab seorang manajer meskipun dalam kenyataan ditangani oleh unit keuangan. Tugas utama seorang manajer dalam bidang ini adalah bagaimana mencari dana, merencanakan dan mengalokasikan sesuai dengan kebutuhan yang ada, memanfaatkan secara optimal, dan mengendalikan penggunaannya sesuai rencana.
Fungsi Manajemen Informasi
Sudah lama informasi dan data dipandang sebelah mata oleh para birokrat di sektor publik, padahal semua keputusan seorang manajer, baik mengenai perencanaan, budgeting, pengambilan keputusan, pengembangan unit-unit organisasi, pengendalian dan koordinasi, sangat membutuhkan data dan informasi. Bahkan jumlah dan kualitas informasi pada saat ini merupakan kekuatan untuk bekerja sama dengan pihak- pihak luar termasuk pengusaha pasar. Bila ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat, kita harus memiliki informasi tentang bagaimana data tentang pelayanan pada masa lampau, atau bagaimana pelayanan serupa yang diberikan oleh organisasi-organisasi lain.
Fungsi Manajemen Hubungan Luar
Tujuan mengelola hubungan tersebut adalah terbentuknya suatu network atau jaringan. Kunjungan seorang birokrat ke desa-desa dalam rangka memahami dan membaca berbagai permasalah yang dihadapi disana, merupakan tugas penting yang harus menggantikan kecenderungan. Selama ini para birokrat hanya tinggal dan bekerja dalam kantor sambil mengadakan hubungan khusus dengan pemerintah pusat. Apabila tugas ini dilaksanakan dengan baik, maka tugas manajer sangat efektif. Maka dari itu, seorang manajer diharapkan merencanakan kegiatan kunjungan dan mengartikulasikannya ke dalam usulan-usulan program, proyek atau kegiatan.

KESIMPULAN
Jadi, Manajemen Publik adalah Manajemen instansi Pemerintah, yang mana manajemen sendiri adalah proses pendayungan bahan baku dan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen publik tidak bisa lepas dari ke tujuh fungsi ini, yaitu planing, organizing, staffing, coordinating, directing, reporting, budgeting. Mengapa dikatakan demikian, karena apabila salah satu fungsi ini tidak diikutsertakan dalam manajemen sebuah instansi. Maka dapat dipastikan, sistem manajemen instansi tersebut tidak akan berjalan dengan baik, karena semua fungsi ini sangat berkaitan satu sama lain.

Saturday, May 25, 2013

Kebijakan Publik

Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.

Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn. adalah sebagai berikut:

1. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya: telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius; telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak dramatis; 3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa; 4. menjangkau dampak yang amat luas ; 5. mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ; 6. menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.

2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.

3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.

4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

Kebijakan Publik Bidang Pendidikan di Indonesia

Ganti Menteri maka akan segera diikuti dengan ganti kebijakan? Pandangan seperti ini seakan sudah menjadi hal biasa di negeri kita. Padahal secara manajemen, kesinambungan strategi dan pengelolaan organisasi mutlak diperkukan agar sasaran bisa tercapai. Fenomena ini bisa diterangkan secara ilmu manajemen dan ilmu kebijakan publik. Ada 2 aspek yang saya coba analisis berkenaan dengan fenomena ini, saya coba jabarkan dalam bentuk yang sederhana.

* Kepentingan Politik dan Proses Pembuatan Kebijakan *

Pergantian Menteri di Indonesia dilaksanakan seiring pergantian Presiden yaitu setiap 5 tahun sekali. Namun dalam keadaan tertentu, jabatan Menteri bisa lebih pendek tergantung pada keputusan Presiden. Jabatan Menteri adalah jabatan politis, artinya bukan jabatan karir yang memerlukan persyaratan jenjang karir tertentu yang cukup ketat. Jabatan Menteri bisa diisi oleh siapapun yang dianggap mampu dan cocok mendudukinya menurut Presiden. Tidak ada keharusan bahwa seorang Menteri yang ditunjuk harus memiliki latar belakang akademis ataupun profesi yang sama dengan Kementerian yang dipimpin.

Karena penempatan pejabat Menteri ini sarat dengan berbagai pertimbangan politis, maka ada banyak konsekuensi bagi Menteri yang kemudian dipilih memegang jabatan. Menteri tidak dapat bersikap murni independen karena dibebani dengan berbagai “pesan sponsor” yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Kemungkinan besar faktor inilah yang mengakibatkan Menteri baru cenderung memiliki kebijakan baru pula. Ada kepentingan-kepentingan baru yang mempengaruhi keputusan pengambilan kebijakan baru sehingga menjadi berbeda dengan kebijakan yang lama.

Dalam teori manajemen, proses pembuatan kebijakan memang mengenal adanya unsur “interest group” dan “pressure group”. Interest group adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan atas kebijakan, dan pressure group adalah kelompok yang melakukan tekanan terhadap pembuat kebijakan karena berbagai alasan. Kedua kelompok ini ikut mempengaruhi seorang pejabat pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan. Pengaruh tersebut bisa baik dan bisa pula buruk dalam arti dapat memaksa pembuat kebijakan melakukan tindakan diluar hukum atau diluar garis kewajaran.

Interest group dan pressure group ini harus dapat dikendalikan, baik secara personal & organisasional oleh sang Menteri langsung, maupun secara sistemik oleh sistem kerja pemerintahan (misalnya dengan pola check & balance dengan lembaga yudikatif). Jangan sampai ada keputusan-keputusan "kebablasan" yang bisa dengan mudahnya diluncurkan dan tidak bisa dikontrol sama sekali. Tidak bisa diabaikan juga adalah peran masyarakat sendiri serta pers yang harus selalu bertindak sebagai "watch dog" para Menteri.

Struktur Kebijakan

Kebijakan dari pejabat Menteri baru idealnya tidak bisa melenceng terlalu jauh dari batas kewajaran, apalagi sampai bertentangan dengan aturan dan perundangan yang berlaku, atau bertentangan dengan kebijakan pejabat lama (selama kebijakan lama tidak salah atau merugikan kepentingan negara atau rakyat).

Pengambilan keputusan yang ideal haruslah memperhatikan struktur kebijakan yang tidak bisa dilanggar begitu saja. Kebijakan yang diambil oleh seorang Menteri harus sejalan dengan UUD 1945, UU, RPJM dan Renstra yang berkenaan dengan Kementerian bersangkutan. Artinya tidak diperkenankan ada kebijakan yang menyimpang dari pedoman diatasnya.

Kemudian pengambilan kebijakan juga harus mentaati prosedur dan kesepakatan umum atas proses pembuatan kebijakan sbb:
  • Proses pembuatan kebijakan menggunakan prosedur/aturan yang telah disepakati,
  • Proses pembuatan kebijakan dilakukan secara transparan dan demokratis dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang akan melaksanakan dan dikenai kebijaksanaan tersebut,
  • Proses pembuatan kebijakan berpedoman pada kebijaksanaan diatasnya, dan tidak bertentangan dengan kebijaksanaan yang setingkat,
  • Proses pembuatan kebijakan didasarkan pada data yang lengkap, valid, reliable, obyektif dan up to date,
  • Kebijakan yang telah dirumuskan memiliki nilai multiplier effect yang berkelanjutan.
Namun dalam kenyataannya memang tidak semua prosedur diatas bisa dipenuhi dan dilaksanakan. Karena lemahnya sistem birokrasi pemerintah, bisa terjadi dimana proses diatas tidak dilaksanakan namun kebijakan tetap bisa dibuat dan diimplementasikan. Bisa pula kebijakan baru yang muncul tidak bisa menjalani semua langkah diatas karena keterbatasan waktu dimana kebijakan harus dibuat secepatnya serta adanya tingkat urgensi yang mendesak.

Untuk menjamin adanya “check and balance” dalam proses pembuatan kebijakan di lingkungan pemerintahan, seluruh warga negara dapat ikut melakukan pemantauan dan koreksi terhadap kebijakan yang tidak seuai presedur dalam proses pembuatannya, atau atas kebijakan yang melenceng dari kepentingan publik. Berikut adalah beberapa kriteria kebijakan yang baik sebagai acuan kita semua:
  • Kebijakan yang dirumuskan berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,
  • Rumusan kebijakan jelas, mudah diimplementasikan dan mudah dikontrol,
  • Kebijakan yang dirumuskan feasible (memperhatikan dengan sumber daya yang tersedia),
  • Kebijakan yang dirumuskan bersifat adil, tidak memihak pada kepentingan kelompok tertentu.
Jika ada kebijakan publik yang tidak memenuhi kriteria diatas, silahkan diajukan ke pihak terkait untuk dapat dievaluasi bahkan dikoreksi.

Dalam konteks kebijakan pendidikan Indonesia, ada banyak sekali kasus dimana kebijakan pendidikan yang dibuat pemerintah ternyata menyimpang jauh dari prinsip-prinsip proses pengambilan kebijakan yang baku. Adalah kewajiban bagi setiap warga negara untuk melurusannya dan menjadikannya sebagai kebijakan pendidikan yang pro-rakyat.